Bitung – Perkelahian sesama penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Tewaan Kota Bitung, pecah, Rabu (6/4/2016).
Dari informasi, perkelahian itu terjadi sekitar pukul 10.15 Wita yang mengakibatkan salah satu Narapidana (Napi) dilarikan ke rumah sakit karena terkena tikaman.
“Napi yang menjadi korban adalah Tis (23) terpidana kasus penganiayaan di rumah makan Girian beberapa waktu lalu,” kata Kanit Resmob Polres Bitung, Aiptu Mansur Tangahu.
Ia mengatakan, Tis terlibat perkelahian dengan sesama Napi yakni Vijay, Sandy bersama sejumlah rekannya. Namun dalam perkelahian itu, Vijay Cs menggunakan berbagai senjata tajam yang telah dimodifikasi seperti gunting, sendok yang dirubah menjadi pisau dan sikat gigi yang ujungnya telah ditajamkan.
“Vijay dan Sandy merupakan terpidana kasus pembunuhan di Kulu Kecamatan Wori Kabupaten Minut dengan dihukum 12 tahun penjara. Keduanya adalah pindahan dari Rutan Malendeng yang sementara di rehab,” katanya.
Tis sendiri kata Mansur mengalami luka tikaman dibagian perut sebelah kanan, dua di bagian atas lengan kanan, lima di bagian punggung atas dan dua tikaman dibagian punggung bawah.
“Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” katanya.(abinenobm)