Bitung—Selama bertahun-tahun Pemkot bersama masyarakat Pulau Lembeh berjuang untuk status tanah pulau tersebut. Namun hasilnya tetap nihil, padahal Pemkot bersama masyarakat sudah beberapakali ke Jakarta untuk memperjuangkan agar masyarakat Pulau Lembeh bisa mengurus sertifikat atas tanah yang telah mereka diami selama turun temurun.
“Saya tidak tahu jika selama ini Pemkot dan masyarakat sudah mati-matian memperjuangkan status tanah Pulau Lembeh, saya baru tahu hari ini,” kata Anggota DPR RI, Olly Dondokambey, Senin (5/8) ketika mendengar aspirasi masyarakat Pulau Lembeh soal status tanah pulau tersebut.
Ia mengaku prihatin medengar keluhan warga yang sudah 10 tahun lebih berjuang untuk bisa mengurus sertifikat tanah. Bahkan harus sampai ke Jakarta dan pulang tidak membawa hasil apa-apa.
“Saya ingin tanya, selama ini kalian (masyarakat-red) ke Jakarta menemui siapa untuk memperjuangkan status tanah Pulau Lembeh. Kenapa sampai sekarang belum juga tuntas,” kata Dondokambey.
Seadainya kata Dondokambey, 10 tahun yang lalu, warga mencari dirinya untuk meminta bantuan memperjuangkan status tanah Pulau Lembeh maka pasti saat ini masyarakat sudah bisa tidur nyenyak karena telah bisa memiliki sertifikat tanah.
“Jadi saya minta agar masyarakat membentuk perwakilan serta surat yang ditujukan ke Frkasi PDIP DPR RI soal status tanah Pulau Lembeh. Dan saya minta Bapak Maurits Mantiri dan Victor Tatanude mendampingi perwakilan warga Pulau Lembeh ketika akan ke Jakarta nantinya,” katanya. (abinenobm)