Manado – Setelah menunggu proses permohonan pemerintah Kota Manado yang diperjuangkan Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan rekomendasi pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI, akhirnya kabar baik bagi keluarga korban bencana banjir dan tanah longsor Januari lalu, khususnya ahli waris itu datang juga dimana dana bantuan sudah bisa disalurkan.
“Bantuan ini bersifat cash transfer atau dana bantuan yang disalurkan lewat Kementerian Sosial ini, langsung kepada keluarga atau ahli waris yang berhak menerima,” kata Lumentut melalui Kepala Dinas Sosial kota Manado Frans Mawitjere Kamis (27/3/2014).
Dia menambahkan, proses pencairan, karena bersifat cash transfer, keluarga korban atau ahli waris korban bencana yang meninggal dunia yang berhak, diminta agar membuka rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ada di kota Manado.
“Mohon bantuan masyarakat dan perangkat pemerintah setempat (camat, lurah, pala) memberitahukan kepada yang bersangkutan penerima dana bantuan ini,” katanya sambil menjelaskan belum mengetahui nilai besaran bantuan dari pemerinta pusat itu.