Amurang – Menindaklanjuti perintah Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu, SE, terkait evaluasi capaian capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) di pemerintah tingkat kecamatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Selatan Drs Danny Rindengan, usai upacara hari Kesaktian Pancasila, langsung mengadakan rapat dengan 17 camat di Minsel dalam melakukan evaluasi PBB-PP.
“Ya, saya melakukan rapat ini untuk menindaklanjuti perintah Bupati terkait evaluasi capaian PBB 2014 di Minsel,” tegas Rindengan, Rabu (1/10/2014).
Pada ksemepatan itu, Rindengan langsung meminta laporan resmi dari para camat terkait capaian tersebut, sembil mencocokan data penyetoran yang sudah dilakukan oleh para Hukum Tua/Lurah yang ada di setiap masing-masing kecamatan.
Pesan ibu bupati (Tetty Paruntu, red) kalau memang e’lum capai, camat wajib memotivasi kepada Hukum Tua dan Lurah untuk bisa memaksimalkan penagihan dan penyetoran pajak.
“Karena PBB ini sudah menjadi pajak daerah bukan lagi pajak pusat,” kata dia (sanlylendongan)