Bitung—Surat perintah penagihan restribusi yang dikeluarkan Dinas Kebersihan kepada sejumlah stafnya hanya berakhir di tong sampah. Hal ini terbukti Selasa (16/4) ketika satu lember kertas yang ditandatangani Kadis Kebersihan, Yossy Kawengian dan bercap Dinas Kebersihan ditemukan di tong sampah.
Padahal surat tersebut baru akan berlaku tanggal 29 April- 4 Mei 2013. Dimana isi surat tersebut menugaskan Meike Karinda dan PNS lainnya melakukan penagihan retribusi di perusahaan, toko, kafe, hotel, kios, warung, pekarangan, asrama, gerobak dan lainnya di Kecamatan Ranowulu, Matuari dan Girian.
Mengetahui surat tersebut ditemukan di tong sampah, Sekretaris Dinas Kebersihan, Marianti Dumbela mengaku sangat kaget. Apalagi surat tersebut masih berlaku dan sangat penting untuk ditindaklanjuti para staf Dinas Kebersihan.
“Ini kesalahan staf saya, dan saya akan menegur yang bersangkutan agar tidak semebarangan membuang surat yang masih berlaku,” katanya.(enk)