Senpi Personil Polres Minsel Diperiksa (Foto: Humas Polres Minsel)
Amurang – Atas Perintah Kapolres Minahasa Selatan AKBP Benny Bawensel, SIK, MH, ditindaklanjuti Propam Polres Minsel melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) seluruh Personil Polres Minsel dan jajaran.
Pemeriksaan senpi personil Polres Minsel sebagaimana program berkala seksi Propam yang dilaksanakan secara periodik.
Tujuan pemeriksaan senpi ini sebagai sarana pengawasan dan pendataan senpi disamping juga kelengkapan administrasi anggota pemegang senpi.
“Sasaran pemeriksaan senpi ini yaitu senjata api, amunisi, administrasi serta kondisi senjata api tersebut,” ujar Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel, melalui Kasi Propam IPDA Robert Lalo, Kamis (20/11/2014).
Lanjut dia, kegiatan pemeriksaan senjata api sangat penting dilakukan guna kepentingan fungsi pengawasan dan pendataan termasuk penggunaan senjata api oleh personil Polres Minsel.
Kegiatan pemeriksaan senpi diikuti oleh seluruh personil Polres Minsel baik perwira maupun bintara. (sanlylendongan)