Manado – Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, masyarakat memiliki kewenangan pencegahan narkoba melalui edukasi pencegahan.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNN Kota Manado, AKBP Eliasar Sopacoly pada Forum Komunikasi Anti Narkoba Berbasis Media Online bagi Nitizen yang dilaksanakan di itCenter, Rabu (14/11/2018).
“Tindakan kemanusian kita melalui kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkoba bisa menyelamatkan banyak orang,” jelas AKBP Sopacoly.
AKBP Eliasar Sopacoly mengungkapkan 3 bahaya besar yang di hadapi bangsa Indonesia yakni terorisme, korupsi dan narkoba.
“Artinya, narkoba menjadi salah-satu bahaya laten yang bisa meruntuhkan negara yang besar ini,” tandas AKBP Sopacoly pada Forum Komunikasi yang mengangkat tema ‘Torang Tolak, Torang Cegah, Torang Berantas Narkoba’.
AKBP Eliasar Sopacoly menyontohkan ketika negara Inggris pernah meruntuhkan moral negara Cina melalui narkoba.
“Inggris pernah memaksa China menyerahkan Hongkong melalui perang candu, opium, heroin dan sebagainya. Jangan sampai terjadi di Indonesia. Meskipun terus menurun namun penyalaguna narkoba di Indonesia masih 3,3 juta orang atau 1,71 persen dari jumlah penduduk.
Usai diskusi dibacakan ikrar serta kampanye pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan narkoba.
(JerryPalohoon)