Manado – Wakil Sekretaris Jendral Perhimpunan Indonesia (Perindo), Hendrik Kawilarang Luntungan kepada beritamanado melalui pesan selulernya mengatakan pihaknya meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk serius menyelesaikan persoalan-persoalan Datar Pemilih Tetap (DPT) secara konkret, agar tidak terjadi lagi penundaan pengumuman.
“KPU sudah diberikan kesempatan untuk memperbaiki DPT. Jadi, mereka harus serius dan membuat langkah nyata untuk memperbaiki persoalan yang ada, jangan nantinya menimbulkan persoalan jelang Pemilu, karena kalau terjadi demikian maka masyarakatlah yang akan dirugikan,” ujarnya.
Menurut Politisi Partai Hati Nurani Rakyat ini, persoalan DPT tidak bisa hanya diselesaikan KPU saja, tetapi perlu peran aktif dari Kementerian Dalam Negeri, karena untuk memastika penyelenggaraan pemilihan umum legislatif maupun presiden tahun depan dapat berjalan dengan baik.
Dirinya juga mengharapkan, Kementerian Dalam Negeri harus turun langsung untuk menyelaraskan data-data DPT sesuai dengan yang dimiliki oleh instansi KPU. (risat)
“KPU, dalam menentukan DPT, perlu menyesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang dimiliki Kemendagri,” katanya.