Kotamobagu – Dampak rolling yang terjadi di jajaran pemerintah Kotamobagu, juga bergulir di Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara, terkait mutasi Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Kotamobagu, Irianto Patricia Mokoginta, yang saat ini hanya ditempatkan sebagai staf di Bagian Umum dan Perlengkapan Setdakot Kotamobagu.
Sejumlah kalangan menilai, jika pergantian Sekwan sangat kuat aroma politisnya. Bagaimana tidak, diketahui istri dari Irianto Mokoginta, yakni Riana Sari Mokodongan, adalah salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar (PG) daerah pemilihan (Dapil) I (Kotamobagu Timur-Utara).
“Siapa yang tidak tahu kalau Wali kota adalah Ketua DPW PAN Sulut. Sementara, istri pak Irianto mencalonkan diri di Partai Golkar. Tentu, secara tidak langsung ini menjadi tantangan bagi Wali Kota. Konsekuensinya, pak Irianto harus dikorbankan,” ketus salah satu warga Upai yang meminta namanya tidak dipublis, ketika dijumpai BeritaManado, di kompleks pertokoan Jalan Ahmad Yani, Jumat (28/3/14).
Sebelumnya, Wali Kota Tatong Bara menegaskan bahwa rolling jabatan dilakukan bukan karena faktor suka atau tidak suka, melainkan murni hasil evaluasi dan kajian tim badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat).
“Roling ini murni hasil kajian Baperjakat. Dan sama sekali tidak ada unsur lain, apalagi dikaitkan dengan persoalan politik,” tandas Tatong saat pelaksanaan rolling, Kamis (27/3/14) lalu, di Aula Kantor Wali Kota Kotamobagu. (harismongilong)