
Manado – Terkait belum dilakukannya pergantian wakil ketua Komisi B, DPRD Kota Manado, Cicilia Londong menunggu kepastian hukum terhadap gugatan terkait SK PAW yang dilayangkan politisi Demokrat tersebut.
“Sebagai rekan kerja, kami menghormati pengajuan gugatan dari Cicilia Londong. Apabila kepastian hukumnya sudah jelas, baru bisa dilakukan pergantian,” ujar Sonny Lela, legislator Manado.
Sesuai edaran kementerian dalam negeri (kemendagri) beberapa waktu lalu yang memutuskan hak protokoler dan keuangan dari legislator yang sudah mengantongi SK PAW, Cicilia Londong termasuk salah satu yang sudah tidak bisa menjalankan tugasnya sebagai wakil ketua komisi B. (Leriando Kambey)