Mitra, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minahasa Tenggara (Mitra) pesimis bisa menyelesaikan proses perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) pada akhir September ini.
Hal ini dikarenakan sangat rendahnya kesadaran para wajib KTP dalam melakukan proses perekaman ditengah gencarnya pihak Disdukcapil melakukan pelayanan baik di kantor maupun pelayanan secara mobile.
“Berbagai upapaya sudah kita lakukan diantaranya turun langsung ke kecamatan dan desa-desa, termasuk melakukan pelayanan pada pelaksanaan Mitra Expo di Taman Kota Tombatu. Namun memang persoalannya adalah kesadaran masyarakat sangat rendah dalam pengurusan atau perekaman e-KTP,” ungkap Kadisdukcapil David Lalandos, Selasa (27/9/2016).
Menurut Lalandos, sejauh ini baru sekitar 71.330 dari 87.505 wajib KTP di Kabupaten Mitra yang melakukan perekaman. Sementara sisanya yakni sebanyak 16.117 hingga mengakhir bulan September belum juga melakukan perekaman.
“Saya harus katakan bahwa kita tidak akan mampu menyelesaikan perekaman hingga akhir September. Selain karena kendala kekurangan alat itu tadi, kesadaran masyarakat sangat rendah,” tegasnya lagi.
Ditanya kapan pihaknya bisa menyelesaikan perekaman, Lalandos dengan tegas menjawab baru akan menuntaskan perekaman e-KTP pada akhir Desember mendatang.
“Dokumen kependudukan e-KTP ini sangat penting dan wajib dimiliki seluruh masyarakat, karena itu diharapkan kesadaran dan kerjasama masyarakat khususnya yang belum melakukan perekaman untuk segera mengurusnya,” imbau Lalandos. (rulansandag)