Tondano – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Silpil Kabupaten Minahasa Riviva Maringka mengatakan kepada BeritaManado.com (26/7), bahwa warga masyarakat masih memiliki kesempatan untuk melakukan perekaman data untuk pembuatan e – KTP. Masyarakat masih diberi kesempatan hingga akhir tahun 2013.
Maringka menambahkan, bahwa masyarakat harus pro aktif dalam hal ini. Kalau merasa dirinya warga Minahasa, tentukan waktu secepatnya untuk mengunjungi kantor kesamatan setempat dan meminta petunjuk dari para petugas untuk melakukan perekaman data e – KTP. Karena ini merupakan program pemerintah, maka masyarakat juga harus merespons dengan baik.
“Jadi, manfaatkanlah waktu yang masih tersisa ini. Masih ada sekitar 6 bulan kedepan. Oleh karena itu ajaklah saudara dan kerabat untuk melakukan perekaman data e – KTP. Jika sampai pada saat batas akhir ternyata masih ada ada warga belum tercatat sebagai calon pemegang e – KTP, maka kemungkinan besar yang bersangkutan sudah harus mengeluarkan biaya jika akan membuat e – KTP di tahun 2014,” kata Maringka.(ang)