Manado – Selesai dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertambangan dan Mineral oleh DPRD dan Pemprov Sulut mendatangkan harapan tersendiri.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Ir B A Tinungki, Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda akan bermanfaat bagi masyarakat Sulut.
“Perda yang dihasilkan harus betul-betul berguna untuk masyarakat Sulut. Itu yang utama. Harus diakui, masyarakat Sulut sangat banyak yang menggantungkan hidup dari pertambangan. Data yang diperoleh ada 90.000 masyarakat Sulut yang berprofesi penambang,” ungkap Tinungki kepada sejumlah wartawan di DPRD Sulut.
Bahkan, diakui B A Tinungki, Ranperda Pertambangan dan Mineral di Sulut ini akan menjadi yang pertama di Indonesia.
“Menjadi yang pertama karena menyesuaikan aturan terbaru dari Menteri ESDM. Kebetulan kita yang terbaru sedangkan provinsi lain harus melakukan penyesuaian dulu mengikuti undang-undang yang berlaku,” tutup Tinungki.
(AnggawiryaZas)