Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Perda Miras Minimalisir Angka Tindak Kekerasan

by redaksi
Jumat, 8 Agustus 2014, 10:42 am
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 6shares
Mabuk Penjara 3 bulan
Mabuk Penjara 3 bulan

Manado – Dengan adanya Perda Minuman Keras (Miras) yang belum lama ini disahkan DPRD Sulut diharapkan dapat meminimalisir penyalagunaan dan peredaran miras ditengah masyarakat.

Harapan tersebut diungkapkan Hanny Joost Pajouw, kepada BeritaManado.com. Menurut HJP sapaan akrab politisi Partai Golkar ini, Perda Miras pastinya akan berpengaruh pada angka kekerasan di Sulut.

“Diketahui bersama bahwa latar belakang atau penyebab terjadinya perkelahian atau penganiayaan, sering didalangi oleh pengonsumsian miras yang berlebihan. Jadi tentunya dengan Perda Miras ini akan meminimalisir terjadinya kejahatan di Sulut,” ungkap HJP.

Selain itu lanjut HJP, Perda tersebut dapat memberikan efek jera bagi warga masyarakat yang tidak patuh terhadap hukum dan mencoba merusak stabilitas keamanan di Sulut.

“Pengaturan waktu batas penjualan miras dan membatasi warga berusia remaja dilarang membeli miras sangat positif. Apalagi ada sanksi kurungan 3 bulan bagi warga yang tertangkap mabuk. Pastinya sanksi itu akan memberikan efek jera bagi warga yang sering membuat onar saat mabuk,” pungkasnya. (leriandokambey)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: cap tikusHanny Joost PajouwKota Manadoper mirassulut

Berita Terkini

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025

Menu Mama Jadi Andalan Sap7a Rasa di ARYADUTA Manado, Ada Mukbang Grande Burger

15 Mei 2025

Andrei Angouw dan Manly Manado Society Bertemu Konsul Jenderal Australia, Bahas Kerja Sama Pariwisata

15 Mei 2025
Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

Meriah! Ini Daftar Lengkap Pemenang dan Pemegang Gelar Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

Gubernur Yulius Selvanus Apresiasi Grand Final Pemilihan Remaja KGPM Berprestasi 2025

15 Mei 2025
Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.