Manado – Perda BUMD lewat perusahaan daerah berfungsi pada pembangun KEK Bitung, dapat menjadi sumber PAD melalui pembagian deviden bagi pemegang saham jika perusahaan menghasilkan laba.
Demikian dijelaskan Wagub Steven Kandouw, pada sambutan penetapan Perda BUMD PT Membangun Sulut Hebat pada rapat paripurna DPRD Sulut, Kamis (15/9/2016).
“Bagi kami dengan terbentuknya PT Membangun Sulut Hebat menjadi landasan pijak dan peluang mengantarkan kita pada percepatan pembangunan,” terang Steven Kandouw.
Lanjut Steven Kandouw, percepatan pembangunan merupakan komitmen pemerintah menjadikan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia Timur dan Asia Pacifik. (jerrypalohoon)