
Manado – Telah dibentuknya Pansus oleh DPRD Kota Manado, yang bertugas menata dan mengatur keberadaan tower telekomunikasi di Kota Manado, bakal menjadi suatu langkah maju. Rabu (6/2), Ketua Pansus Menara Telekomunikasi, Syarifudin Saafa saat diwawancarai BeritaManado.com menuturkan kalau pihaknya akan melibatkan semua elemen terkait dalam pembahasan Perda tersebut.
”Ranperda ini sangat penting digodok menjadi Perda agar terkait posisi tower, kewajiban pemilik, hak, dan kenyamanan masyarakat dapat terlindungi. Karena dalam Perda nanti akan kami atur, artinya secara universal semua yang bersentuhan dengan fasilitas publik harus membuat nyaman warga,” ujar Saafa.
Politisi PKS itu juga mengatakan bahwa pihaknya dalam formulasi Ranperda bakal mengundang masyarakat. Sekilas digambarkannya kalau Perda yang ditelaah nantinya dapat bermanfaat bagi warga Kota Manado.
”Semua pentahapannya harus kita ikuti, selaku Ketua Pansus memang saya pikir penting semua komponen masyarakat kita libatkan dalam pembahasan nantinya. Target kita bila Ranperda ini menjadi Perda minimal manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” urai Ketua DPW PKS Sulut ini dengan nada santun.(amc)