AMURANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Minsel Drs Izaac Rey menegaskan bahwa awal bulan September sudah menyalurkan perangkat Kartu Tanda Penduduk elektronik atau biasa disingkat e-KTP. Meski baru berupa reciever yang disalurkan hampir di sebagian kecamatan di Minsel, namun pihaknya meyakini dapat melaksanakan sesuai jadwal dari pemerintah pusat terhitung Agustus sampai September 2011.
“Kami terus mengupayakan tercapainya program e-KTP sebagaimana kepercayaan yang diberikan pemerintah pusat bahwa Minsel sebagai pilot projek dari lima kabupaten/kota di Sulut,” ujar Rey, Jumat (26/8).
Sesuai rencana e-KTP akan launching pada bulan September, untuk itu diharapkan kepada camat-camat harus menyediakan persyaratan yang diminta antara lain menyediakan ruangan yang layak. ‘’Ketersediaan listrik yang memadai dan perangkat penunjang lainya penting,” tambahnya.
Lebih lanjut dikataka Rey, mengingat di daerah ini sering terjadi pemadaman lampu, maka dari itu dimintakan kepada para camat agar menyediakan genset. Hal ini sangat penting dikarenakan perangkat lunak e-KTP ini sangat rentan rutan saat listrik mati menyala.
“Pengadaan genset wajib dimiliki setiap perkantoran juga di kecamatan masing-masing, ini juga merupakan bentuk dari pelayanan yang optimal kepada masyarakat setempat,’’ kunci mantan Kabag Humas DPRD Provinsi Sulut ini. (ape)