Ratahan – Kabar gembira bagi seluruh perangkat desa di kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Dimana, dalam waktu dekat ini, pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) akan segera menyalurkan dana Insentif Perangkat Desa (IPD).
Selain IPD, juga akan segera direalisasikan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan ke empat untuk semua desa yang ada di kabupaten Mitra. Hal tersebut seperti diungkapkan Kepala BPMPD Kabupaten Mitra Bernard Mokosandib S.Sos ME.
“Dalam waktu dekat ini baik ADD dan IPD akan segera dicairkan. Namun demikian, pemerintah desa harus lebih dahulu memasukan Surat Pertanggung jawaban SPJ atau bukti pengelolaan Alokasi Dana Desa triwulan III,” terangnya.
Dirinya memastikan jika proses pembayaran akan dilakukan bedasarkan ketentuan yang berlaku. Karena semua proses pencairan harus sesuai prosedur. (Rulan Sandag)