Bitung – Moratorium perikanan laut yang dilakukan Kementerian Keluatan RI mendapat penolakan dari pengusah perikanan di Kota Bitung. Padahal tujuan moratorium itu bertujuan untuk memerangi illegal fishing atau pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, termasuk Kota Bitung.
“Upaya untuk melawan aksi pencurian ikan di perairan kita adalah tindakan bela negara. Setiap tahun ratusan juta ton ikan kita dicuri,” kata Sekretaris Daerah Kota Bitung, Edison Humiang ketika membacakan sambutan Presiden RI, Joko Widodo dalam upacara peringatan hari Bela Negara beberapa waktu lalu.
Menurut Humiang, upaya mewujudkan kedaulatan pangan adalah bela negara. Upaya untuk bisa tegak berdiri di kaki sendiri secara ekonomi juga adalah upaya bela negara. Para guru, bidan dan tenaga kesehatan yang tengah berjuang melakukan tugasnya di pelosok tanah air, di kawasan perbatasan, di pulau-pulau terluar sesungguhnya sedang melakukan bela negara. “Merekalah yang telah membuat republik ini bisa tetap eksis untuk hadir melayani rakyatnya,” katanya.
Kota Bitung kata Humiang, akan berupaya semaksimal mungkin mensukseskan program pemerinatah pusat terkait upaya melawan ancaman kemiskinan, keterbelakangan dan ketertinggalan yang juga merupakan upaya bela negara.
“Negara ini akan menjadi kokoh dan besar ketika bisa memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bersama,” katanya.(abinenobm)