Amurang Minsel – Ketatnya pemeriksaan dokumen peredaran kayu hasil hutan dijalur darat trans sulawesi , membuat pelaku ”illegal loging” ini memilih jalur transportasi laut. sejumlah nelayan yang sehari-hari melakukan pengkapan ikan di perairan Amurang kabupaten Minahasa Selatan mengaku sering melihat kapal-kapal berukuran sedang mengangkut berbagai gelondongan kayu hasil hutan. diduga kayu-kayu tersebut berasal dari daerah kabupaten Bolaang Mongondow, dibawa dengan tujuan Manado dan Minahasa.
Untuk mengelabui petugas, pelaku kejahatan illegal loging ini, berpura-pura sebagai nelayan. Gelondongan kayu itu ditata rapi sehingga tidak kelihatan sama sekali kalau dalam kapal tersebut ada sedang membawa gelondongan kayu yang tidak tidak resmi, ada juga yang ditarik oleh kapal kecil jenis katingting.
Dilaporkan pada hari sabtu 20/06 sembilan bal kayu gelondongan dari daerah Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow, berhasil diamankan oleh petugas patroli dari organisasi adat Minahasa Brigade Manguni (BM) Minahasa Selatan. Kayu-kayu hasil illegal logging itu kini telah diserahkan dan diamankan pada Pos Kehutanan di kabupaten minahasaa selatan.