Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow
Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa dan jajaran pemerintahan tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan, saat ini sedang diperhadapkan pada suatu kewaspadaan. Hal itu terarah pada ancaman masuknya orang-orang yang membawa pengaruh tidak baik ke Minahasa, dengan identitas tidak jelas atau dipalsukan. Bagi kepolisian hal itu disebut People Smugling.
People Smugling itu sendiri merupakan penyusupan orang-orang yang dikenal, ke dalam suatu komunitas masyarakat dengan membawa maksud-maksud tertentu, yang pada intinya merugikan banyak orang. Hal itu bisa berupa penyebaran paham radikal dari oknum-oknum tertentu, provokasi dan lain sebagainya. Pergerakan orang-orang yang dikategorikan sebagai People Smugling cenderung membaur, namun lebih sering tertutup saat mulai melancarkan aksinya.
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow sendiri telah memerintahkan jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk intensif melakukan inspeksi mendadak (Sidak) diantaranya memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) warga. Sasarannya yaitu rumah kost yang tidak dijaga langsung pemilik usaha.
“Minahasa masih bebas dari pengaruh paham radikal atau lainnya yang dapat mencerai beraikan persatuan. Namun demikian demi mendukung upaya pemerintah pusat, maka Minahasa wajib untuk menindaklanjutinya. Saya akan memantau langsung hasil dari instruksi untuk melakukan pengawasan terhadap administrasi kependudukan,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)