Berty Ngangi.
Minut, BeritaManado.com – Balai pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Minut terpaksa menghentikan seluruh aktifitas pengujian kendaraan atau uji KIR bagi kendaraan angkutan hingga batas waktu yang belum ditentukan karena tak terakreditasi.
Penghentian ini sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu.
“Waktu saya bertugas di Dishub Minut sebulan lalu, Balai pengujian kendaraan ini sudah ditutup,” ujar Kepala Dishub Minut, Berty Ngangi, Senin (2/9/2019).
Dikatakan Ngangi, ditutupnya balai uji KIR ini disebabkan karena peralatan banyak rusak.
Demikian juga karena status tanah yang belum jelas.
“Sudah ada surat dari Dirjen Perhubungan Darat yang meminta agar perlu adanya pengadaan alat KIR yang baru. Diprediksikan harga alat tersebut bisa hingga Rp3 miliar,” ungkapnya.
Ngangi pun menambahkan jika pihaknya dalam waktu dekat ini akan segera melakukan konsultasi dengan Kemenhub terkait pengadaan alat pengujian KIR ini.
Bahkan kalau perlu meminta adanya bantuan lewat APBN di Kemenhub.
“Kita akan upayakan konsultasi ke pusat agar KIR ini bisa berjalan kembali. Sebab, Balai pengujian kendaraan ini menjadi penyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar di Dishub Minut,” tambahnya.
(***/Finda Muhtar)