Manado – Proyek penyulingan air laut jadi tawar di Pulau Bunaken Manado, masih menunggu rekomendasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Ada aturan baru yang mewajibkan proyek yang tak didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disetujui DPRD,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum PU) Manado, Ferry Siwi, Kamis (12/6).
Siwi mengatakan, PU akan meminta rekomendasi tersebut ke DPRD, bahwa tidak keberatan jika proyek ini akan dilaksanakan di sini. “Begitu rekomendasi yang diminta dari DPRD itu ada, akan kami sampaikan kepada pihak ketiga yakni PT AWK sehingga bisa langsung melaksanakan proyek ini,” kata Siwi. Dia menjelaskan, jika dilihat dari kapasitasnya 2,5 liter perdetik, proyek yang berlokasi di Pulau Bunaken ini bernilai sekitar Rp10 miliar.
Siwi mengatakan, sebenarnya pemerintah berharap proyek ini bisa berjalan paling lambat akhir 2011, tetapi karena keluarnya berbagai aturan baru, maka proyek ini tertunda sampai Juni 2012. “Sebenarnya alat-alat dari PT AWK ini sudah ada, dan siap melaksanakannya tetapi karena aturan maka masih tertunda, namun dalam waktu dekat akan segera berjalan,” kata Siwi.
Untuk tahap pertama proyek ni akan dilaksanakan di satu pulau saja dulu yakni Bunaken, jika dinilai berhasil akan dilakukan juga di Manado Tua dan Siladen, sehingga nantinya bisa membantu masyarakat yang butuh air bersih. Proyek penyulingan air asin menjadi tawar ini dibuat pemerintah, karena selama ini warga Manado di pulau Manado Tua, Siladen dan Bunaken, kesulitan air bersih dan terpaksa harus menyeberang laut ke dataran Sulawesi untuk membeli air bersih yang akan digunakan untuk masak dan minum.(niel)