Tahuna — Pemerintah daerah harus menyusun lagi keputusan penyesuian tarif angkutan, menyusul untuk kedua kalinya di awal tahun ini pemerintah pusat menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Terkait kondisi ini, organisasi angkutan darat (Organda) Kabupaten Sangihe meminta pemerintah daerahnya untuk mempertimbangkan sejumlah hal, dalam penyesuaian tarif angkutan tersebut.
“Harus dipertimbangkan juga harga spare part (onderdil) kendaraan, karena kendati harga bensin sudah dua kali turun tapi harga onderdil kan belum serta merta menyesuaikan dengan penurunan bahan bakar itu,” sebut Ketua Organda Sangihe Max Pangemanan, Jumat (16/1/2015).
Sebagai perwakilan jasa angkutan darat, Pangemanan juga mendesak pemerintah Sangihe mengajak pihaknya untuk duduk bersama untuk menentukan nilai tarif baru.
“Jangan hanya Pemkab saja yang langsung menentukan penyesuaian tarif sedangkan Organda tidak dilibatkan,” katanya. (gun takalawangeng)