BITUNG — Sejumlah proyek fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010 diduga bermasalah. Pasalnya hingga batas pengerjaan proyek, masih banyak kontraktor yang belum menyelesaikan pekerjaan dan hal ini dibenarkan oleh Kepala Inspektorat Bitung Tonny Katuuk beberapa waktu lalu.
“Batas pengerjaan proyek DAK 2010 adalah bulan Desember 2010 sesuai dengan kontrak kerja, namun dari hasil pemeriksaan kami dilapangan masih ada sejumlah kontraktor yang belum menyelesaikan atau merampungkan pekerjaan,” kata Katuuk.
Katuuk sendiri mengaku, tidak selesainya pekerjaan proyek DAK 2010 dikarenakan keterlambatan Juknis dari pusat. Sehingga masa pekerjaan proyek dilapangan sangat sempit dan hal tersebut menjadi kendala para kontarktor untuk menepati waktu penyelesaian proyek.
“Namun para kontraktor tetap menunjukkan itikat baik dengan jalan mau menyelesaikan pekerjaan kendati sudah terlambat dan kita masih memberikan toleransi sampai bulan ini,” katanya. (en)