Amurang– Mengendarai kendaraan bermotor (Ranmor) dengan kecepatan tinggi sebagai pemicu utama terjadinya kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas). Bahkan, lakalantas di Minsel selang Januari hingga Februari 2012 dominan tinggi.
Data yang diperoleh dari Polres Minsel mengungkapkan, selang Januari 2012 tercatat 8 kasus lakalantas. Adapun jumlah korban terdiri dari 3 orang meninggal dunia. Dan 8 orang menderita luka berat dan ringan.
‘’Empat dari 8 kasus lakalantas itu, terjadi karena faktor human error yakni pengemudi mengendarai ranmor dengan kecepatan tinggi. Ini membuktikan bahwa kecepatan tinggi alias ngebut merupakan faktor penyebab dominan terjadinya kasus lakalantas di Minsel, ’’kata Kapolres Minsel, AKBP Sumitro, SH melalui Kasat Lantas AKP Pius Loda Rabu (14/3) tadi.
Sementara pada Februari 2012, jumlah kasus lakalantas menurun menjadi 5 kasus dengan jumlah korban masing-masing 4 orang meninggal dunia, 3 luka ringan dan 4 orang menderita luka berat. ‘’Selang Februari 2012, faktor penyebabnya juga masih didominasi kecepatan tinggi. Dimana tercatat ada 3 kasus mengemudi ranmor dengan kecepatan tinggi,’’sebut Pius.
Yang melegakan hati, lanjut mantan Kasat Lantas Polres Talaud dan KBO Lantas Polres Tomohon ini. Meski mengemudikan ranmor dengan kecepatan tinggi, tapi para pengemudi yang menjadi tersangka semuanya didapati tidak dalam pengaruh minuman keras (miras).
‘’Ini menunjukkan bahwa operasi anti mabuk yang gencar digalakkan oleh jajaran Polres Minsel selama ini cukup efektif,’’ tukas Alumnus Akademi Kepolisian (AKPOL) Semarang tahun 2005 yang berdarah Flores ini. (and)