Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minsel

Penyakit Masyarakat Sulit Diberantas

by ape
Jumat, 13 April 2012, 15:32 pm
in Minsel
A A
  • 0share

Kompol Andri Hariyanto, SIk

Amurang—Penyakit masyarakat di Minahasa Selatan makin menggila. Pasalnya, ada premanisme, mabuk-mabukan dan kepemilikan sajam tanpa izin. Selain itu, ada hubungan gelap, porno grafi dan porno aksi. Dengan demikian, Polres Minsel akan menindaklanjuti melalui operasi Pekat 2012.

Kabag Ops Polres Minsel, Kompol Andri Hariyanto, SIk kepada beritamanado, membenarkannya. ‘’Benar, saat ini pihaknya sementara melakukan operasi Pekat. Dan terpenting diatas, adalah operasi penyakit masyarakat,’’ ujar Hariyanto.

Mantan Kasat Intel Poltabes Manado ini menyebut, bahwa di Minsel masih banyak lokasi yang dikategorikan dijadikan tempat bermain judi, mabuk-mabukan serta esek-esek. Juga geng motor, membuat gadu adalah juga merupakan penyakit masyarakat.

‘’Maka dari itu, pihaknya melalui operasi Pekat tersebut akan melakukannya tanpa ampun. Kalau juga kami dapati, maka orang-orang dimaksud langsung dijebloskan ke tahanan. Sekali lagi, tak ada ampun bagi masyarakat yang doyan melakukan penyakit masyarakat tersebut,’’ ungkap mantan Kasat Intel Polres Bitung ini.

Seperti diketahui, bahwa Operasi Pekat Polres Minsel sudah dimulai tanggal 30 Maret dan akan berakhir 28 April mendatang. ‘’Untuk premanisme (406), mabuk, gadu dang eng motor (503) dan sajam tanpa izin (UUD No.12 tahun 1951),’’ sebutnya. (and)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: andri HariyantobitungmanadoMinahasa Selatanminselpenyakit masyarakat

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.