Jakarta – Puluhan penumpang asal Manado, Minggu (24/01/10) kemarin, mengamuk. Pasalnya pesawat Lion Air tujuan bandara Sam Ratulangi, Manado dari bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta pada pukul 18.00 Wib, mengalami delay selama 2 jam.
Tak pelak, penumpang pun kesal dan sempat kesal terhadap maskapai penerbangan tersebut. “Bagaimana ini, kalau penumpang hanya terlambat beberapa
menit saja tiket langsung hangus, dan disuruh membeli tiket baru. Tetapi kalau delay seperti ini jelas torang sangat dirugikan,” kata penumpang yang meminta
tak dikorankan.
Malah menurutnya, kiranya pihak DPRD Provinsi dapat memanggil pihak Lion Air di MAnado untuk di hearing terkait delay dua jam pesawat Lion Air tujuan Jakarta-Manado tersebut. “Kami meminta DPRD Provinsi untuk menindak lanjuti hal ini, karena jelas masyarakat dirugikan,” ungkap penumpang ini lagi dan meminta namanya tak dikorankan.
Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Komisi I Benny Ramdhani, menyayangkan peristiwa tersebut. Menurutnya keterlambatan penerbangan tersebut membuktikan amburadulnya manajemen di Lion Air.
“Saya mendorong kepada masyarakat yang dirugikan, untuk melakukan upaya gugatan hukum terhadap Lion Air,” tegas Politisi yang terbilang vokal ini.
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut komisi sendiri, Ramdhani menerangkan, sebagai komisi I yang membidangi Hukum dan Pemerintahan akan mengagendakan pelaksanaan hearing terhadap jajaran PT Lion Air. “Amat ironis ketika PT Lion Air melepas tanggung jawab akibat keterlambatan tersebut, coba kalau customer yang terlambat, pastinya tiket mereka hangus,” tandasnya. (IS)