Jakarta– Anggota legislatif perempuan asal fraksi PDI-Perjuangan mendorong DPR untuk segera meloloskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai Prioritas Teratas di Prolegnas 2016.
Didorong oleh keprihatinan atas tragedi perkosaan berkelompok yang berujung kematian seorang pelajar putri Bengkulu, Yuyun, maka seluruh anggota legislatif perempuan asal Fraksi PDI-Perjuangan mendesak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) untuk menjadi RUU prioritas teratas di Prolegnas dimasa sidang mendatang.
Hal ini didorong pada kebutuhan atas situasi darurat terhadap naiknya frekuensi dan makin parahnya bentuk kejahatan seksual yang menimpa anak-anak, remaja dan perempuan Indonesia.
Para anggota legislatif perempuan yang tergabung dalam Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI sepakat untuk mengorganisir dan memobilisasi tandatangan seluruh anggota legislatif perempuan lintas fraksi untuk bersama-sama memasukkan usulan ke Pimpinan dan Ketua Baleg DPR begitu sidang dibuka setelah masa reses pada pertengahan Mei 2016 ini.
Di saat yang sama, usulan juga diteruskan ke Presiden dengan harapan akan mendapat dukungan atas insiatif para legislator tersebut.
Peluang untuk menjadikan RUU ini menjadi prioritas teratas dalam Prolegnas sangat dimungkinkan sebagaimana diatur di UU 12 tahun 2011 pasal 18 dan 23.
Selain itu, secara teknis naskah akademik dan draft RUU juga telah disiapkan Komnas Perempuan . KPP Fraksi PDI-Perjuangan akan mengajak seluruh anggota KPPRI, aktivis perempuan dan juga LSM perempuan untuk menyempurnakan naskah tersebut.
KPP Fraksi PDI Perjuangan berharap agar insiatif ini dapat diwujudkan sehingga ada langkah kongkrit atas berbagai pernyataan keprihatinan yang tidak juga menemukan jalan keluar atas penanganan kejahatan seksual dalam beberapa tahun terakhir ini.
Meski demikian KPP Fraksi PDI-Perjuangan berharap ada langkah lebih cepat dan kongkrit dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak juga penegak hukum baik di skema pencegahan maupun penindakan hukum tanpa menunggu selesainya UU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Berikut nama-nama anggota Kaukus Perempuan Parlemen Fraksi PDI-Perjuangan ( KPP- FPDIP)
1. Hj Dwi Ria Latifa Sh MSc (Presidium KPPRI- FPDIP).
2. Diah Pitaloka ( KPPRI FPDIP).
3. Mercy Chriesty Basrends (KPPRI FPDIP)
4. Risa Mariska ( KPPRI-FPDIP).
5. Eva Kusuma Sundari (KPPRI-FPDIP).
6. Puti Guntur Soekarno (KPPRI- FPDIP).
7. Rieke Diah Pitaloka (KPPRI- FPDIP).
8.Agustina Wilujeng Pramestuti (KPPRI-FPDIP).
9. Elva Hartati (KPPRI-FPDIP).
10. Evita Nursanti (KPPRI- FPDIP).
11. Esti Wijayati (KPPRI- FPDIP).
12. Indah Kurnia ( KPPRI- FPDIP).
13. Irine Yusiana Roba (KPPRI-FPDIP).
14. Itet Tridjajati Sumarijanto (KPPRI- FPDIP).
15. Karoline Margaret (KPPRI FPDIP).
16. Vanda Sarundajang (KPPRI-FPDIP).
17. Ismayatun ( KPPRI- FPDIP).
18. Tuti Roosdiono (KPPRI- FPDIP).
19. Dr. Ribka Ciptaning ( KPPRI-FPDIP).
20. Alfia Reziani (KPPRI – FPDIP).
21. Yanty Soekamdani (KPPRI-FPDIP)
(***/sri)