Rapat dipimpin Ketua Deprov Steven Kandouw, didampingi Stefanus Vreeke Runtu dan Marthen Manopo serta dihadiri Wakil Gubernur Djouhari Kansil
Manado – Selasa (4/8/2015), DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2016 dan KUA-PPAS Perubahan APBD 2015.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulut, Drs Steven Kandouw, dihadiri Wakil Gubernur DR Djouhari Kansil, Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan, jajaran SKPD, perwakilan BI, BPKP dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD).
Wakil Gubernur Djouhari Kansil mengucapkan terima-kasih dan penghargaan tinggi kepada ketua, para wakil ketua dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara atas penyelenggaraan rapat paripurna. Sekaligus telah memberikan kesempatan kepadanya mewakili Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang, memberikan beberapa pokok penting dan strategis terkait agenda rapat paripurna.
Pembacaan surat masuk oleh Sekwan A.B Mononutu
Dijelaskan Djouhari Kansil, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perlu diapresiasi dan dilaksanakan dengan penuh totalitas dalam rangka mencapai, mewujudkan dan menyukseskan berbagai tujuan prioritas pembangunan daerah.
“Sejalan dengan itu perlu diinformasikan penyusunan KUA-PPAS tahun anggaran 2016 masih mengacu pada perhitungan pendapatan dan belanja tahun sebelumnya disebabkan belum adanya visi dan misi gubernur, wakil gubernur dan RPJMD 2016-2020. Disamping itu belum diterbitkannya peraturan Menteri Keuangan terkait penetapan DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) dan dana bagi hasil pajak. Lebih lanjut pemerintah provinsi telah menetapkan target ekonomi makro 2016, dimana untuk tingkat pertumbuhan ekonomi diharapkan mencapai angka 6,5 persen. Penurunan angka kemiskinan ditargetkan mencapai 7,75 persen, tingkat pengangguran 7,5 persen dan inflasi 4,5 persen,” jelas Kansil.
Amir Liputo dan Rocky Wowor
Lanjut Kansil, semua telah disergiskan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2016 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2005-2025 yang disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah tahun 2016 serta rencana pembangunan jangka menengah nasional 2015-2019. Termasuk didalamnya asumsi makro nasional 2016 untuk pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8 sampai 6,2 persen, penduduk miskin 9-10 persen, tingkat pengangguran 5,2 hingga 5,5 persen dan inflasi 3-5 persen.
Selanjutnya telah ditetapkan 8 program prioritas pembangunan Sulawesi Utara tahun 2016 yaitu:
1. Pembangunan dan pengembangan infrastruktur dasar terutama sanitasi dan air bersih.
2. Pencapaian MD’s didalamnya pendidikan, kesehatan dan sosial.
3. Adaptasi perubahan iklim, pelestarian hutan dan lingkungan hidup.
4. Pemantapan ketahanan pangan.
5. Pengembangan kawasan perbatasan dan pulau-pulau terkecil.
6. Pengembangan industri pariwisata dan pelestarian budaya lokal.
7. Peningkatan iklim investasi ekonomi lokal dan kreatif.
8. Reformasi birokrasi dan tatakelola pemerintahan yang baik.
James Karinda, Ainun Talibo dan Muslimah Mongilong
Yang diharapkan dapat menjawab 11 isu strategi pembangunan 2016 Sulawesi Utara yaitu:
1. Pembangunan infrastruktur dasar.
2. Peningkatan SDM dan kesejahteraan masyarakat.
3. Peningkatan akses pelayanan dasar daerah kepulauan, perbatasan dan daerah terpencil.
4. Kedaulatan maritim.
5. Penanganan tindak kriminal, konflik warga antar kampung, narkoba, miras, masalah perempuan dan anak.
6. Strategi penanganan bencana dan cuaca iklim ekstrim.
7. Tindak lanjut Pilkada 2015 dan Pilkada 2016.
8. Ketahanan pangan dan energi baru terbarukan.
9. Peningkatan sarana prasarana pendidikan dan kesehatan.
10. Sanitasi dan pemukiman.
11. Penerapan manajemen sistem di bidang jasa dan produk untuk mengantisipasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Terkait pokok KUA-PPAS Perubahan APBD T.A 2015 bahwa sasaran pembangunan pemerintah tahun 2015 sesuai target yang ditetapkan, namun harus disadari dinamika proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan menyebabkan terjadinya perubahan kebijakan umum APBD 2015 diantaranya tambahan pendapatan pada APBD Provinsi Sulawesi Utara. Adanya program kegiatan mendesak yang harus dilaksanakan tahun 2015 serta program kegiatan yang perlu mendapatkan tambahan anggaran pada APBD perubahan tahun 2015,” ujar Kansil.
Jajaran SKPD
Secara garis besar perubahan kebijakan umum APBD T.A 2015 dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Perubahan kebijakan pendapatan dimana kebijakan pendapatan APBD T.A 2015 yang ditargetkan Rp.2.557.555.499.000 berubah menjadi Rp.2.616.843.700.702 atau bertambah Rp.59.288.201.702.
2.Perubahan kebijakan belanja tahun 2015 bertambah sebesar Rp.240.763.256.331 dari sebelumnya Rp.2.641.789.104.310 menjadi Rp.2.882.552.360.641.
Kebijakan pembangunan Sulawesi Utara tahun 2015 berdasarkan visi dan misi RPJMD 2010-2015 adalah meletakkan kerangka dasar Sulawesi Utara menuju pintu gerbang Asia Timur dan Pacifik sesuai tema RKPD tahun 2015 memantapkan pembangunan infrastruktur berwawasan lingkungan yang berkeadilan dalam rangka Sulut berdaya saing. (jerrypalohoon)
Djouhari Kansil berjabat tangan usai rapat paripurna