Tondano – Pemerintah Kabupaten Minahasa mengakui bahwa masih ada anggota masyarakat miskin yang belum bisa menikmati layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Akan tetapi, Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow mengatakan bahwa masyartakat yang belum bisa menikmati layanan kesehatan tersebut akan dicover melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Sehubungan dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Publik di Bidang Kesehatan yang digelar Senin (18/11) siang, Bupati JWS memberikan lembaga legislatif yang sudah menggunakan hak inisiatifnya. JWS berharap Ranperda yang akan menjadi produk hukum tersebut nantinya akan mendukung program pembangunan Kabupaten Minahasa.
“Semoga Perda inisiatif DPRD Minahasa tersebut dapat menjadi bagian dari program pemerintah dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di bidang kesehatan. Hal yang sama juga berlaku untuk produk hukum lainnya. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dan realisasi program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan harapan,” kata JWS. (Frangki Wullur)