Manado – Perusahaan pertambangan PT Meares Soputan Mining (MSM) and PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN) di Minahasa Utara dan Kota Bitung berkomitmen menjaga kelestarian alam ketika melaksanakan eksploitasi dan pasca eksploitasi nanti.
Hal tersebut dikatakan Victor Malonda, Manager External Relation PT MSM/TTN pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi 3 DPRD Sulut yang dipimpin ketua komisi Adriana Dondokambey, Senin (26/9/2016) sore.
“AMDAL 2009-2014 sekarang ini sementara persiapan adendum kedua. Kontrak karya selama 30 tahun dari 2011 hingga 2041 setelah diperpanjang pada 2015 lalu. Untuk penilaian lingkungan kami rapor biru kandidat hijau dan kami sudah siapkan dana reklamasi usai aktivitas pertambangan nanti,” terang Victor Malonda.
Sebelumnya Komisi 3 sempat mempertanyakan alasan realisasi dana CSR PT MSM/TTN yang hingga akhir September 2016 belum mencapai 30 persen.
“Alasan apa sehingga penyaluran CSR sangat minim. Padahal, anggaran CSR ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat terutama masyarakat sekitar tambang,” ujar anggota Komisi 3, Marvel Dicky Makagansa.
Pihak PT MSM/TTN melalui Yustinus HS, Manager CSR, mengakui pihaknya sedang melakukan perbaikan birokrasi internal sekaligus mencari jalan keluar percepatan penyaluran anggaran CSR.
“Kami akui mungkin hingga Desember 2016 realisasi CSR hanya sekitar 50 persen. Bapak Presdir memberikan amanah bahwa seluruh utang 2014-2015 harus terealisasi dengan 40 proyek. 14 September mulai kick off libatkan hukum tua dan camat usulkan masuk pada program kerja, namun proyek tersebut tidak akan selesai 2016 namun dana tersebut akan ditarik ke 2017,” jelas Yustinus.
Lanjut Yustinus, mempercepat penyaluran CSR, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah. Soal besaran CSR jelasnya adalah 2 persen dari keuntungan perusahaan.
“Kami akan rapat setiap bulan memastikan proyek jalan terutama yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak. Sementara untuk besaran CSR sesuai aturan minimal dua persen dari keuntungan,” bebernya. (jerrypalohoon)
Baca juga: