AMURANG—Pembangunan gedung SD Negeri Inpres Kilometer Tiga Kecamatan Amurang dengan anggaran DAK 2009 sudah 100 persen selesai. Tapi disayangkan lagi, sisa pembayaran melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Minsel terhadap sekolah-sekolah belum jelas. Maka dari itu, para orang tua murid melalui komite sekolah langsung angkat suara.
Ketua Komite SDN Inpres KM3 Teddy Ruasey, Kamis (25/08) tadi saat menghubungi beritamanado langsung mempertanyakan realisasi sisa anggaran DAK 2009. ‘’Pekerjaan gedung sekolah sudah selesai. Namun demikian, berimbas pada tagihan hutang pihak ketiga (toko, red) yang hingga kini belum dibayarkan karena masih menunggu realisasi DPKPA Minsel. Maksudnya, kami sudah berhutang dengan alasan akan membayar bila Pemkab Minsel juga membayarnya,’’ ujar Ruasey.
Menurut Ruasey, memang kami tahu bahwa era kepemimpinan RML-VT banyak hutang. Tetapi, soal belum direalisasi DAK 2009 tersebut harus dilakukan Pemkab Minsel. Artinya, bupati Minsel Tetty Paruntu harus membayar semua hutang. Jangan dilihat siapa yang melakukan hutang-hutang sebelumnya.
‘’Jadi, kami dari Komite SDN Inpres KM3 memohon agar dana tersebut segera dibayar.Mengingat pembangunan sudah terancam akan dibongkar oleh karena bon di toko. Dan komite SDN Inpres KM3 tidak menyetujui ada pemutihan dana tersebut. Dan kami berharap, pihak berwajib seperti polisi dan KPK dapat membantu untuk mengusut tuntas dana-dana tersebut. Ada ratusan sekolah penerima dana DAK 2009 belum dibayarkan,’’ tamba Ruasey yang juga mantan Hukum Tua KM3 ini. (ape)