RATAHAN – Pengusaha kecil di daerah Kecamatan Tombatu, kemarin, mendapat ijin usaha gratis dari pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. Penyerahan langsung diberikan Bupati Telly Tjanggulung di perkebunan Keletoba Desa Tombatu, Kecamatan Tombatu.
Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu Mitra, Fenggy Wurangian SE. MSi, pemberian ijin merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara terhadap kelangsungan pengusaha kecil. (har)