MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) akan memperpanjang pengurusan Kartu Tanpa Penduduk Elektronik (E-KTP) hingga April 2012.
“Mulanya kami menargetkan pembuatan E-KTP hingga Desember 2011, tetapi karena keterbatasan peralatan, maka saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) kami mengusulkan supaya pembuatannya diperpanjang hingga tahun depan, dan mendapat persetujuan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Manado, Ventje Pontoh, Selasa (25/10).
Pontoh mengatakan, untuk perpanjangan waktu ini, maka Menteri Keuangan akan menambah dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan diberikan kepada 197 kabupaten dan kota pelaksana pertama 2011 bersamaan dengan dana 300 kabupaten dan kota yang akan melaksanakan pada 2012.
Dikatakan Pontoh, usulan ini disampaikan sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam Rakornas di Jakarta pekan kedua Oktober, karena alat yang disediakan konsorsium di 197 kabupaten/kota pelaksana E-KTP 2011 ini, masih kurang.
“Berdasarkan perhitungan satu alat bisa melayani 150 jiwa setiap hari, jika wajib KTP di satu kecamatan itu lebih dari 15 ribu jiwa, maka Kementerian Dalam Negeri akan meminjamkan alat, tetapi itu masih memerlukan waktu, jadi Manado memaksimalkan pelayanan hingga pukul 22.00 Wita,” kata Pontoh.
Pontoh mengatakan, masyarakat tidak usah memusingkan dulu biaya yang akan dikeluarkan untuk pembuatan E-KTP pada 2012 nanti, karena pemerintah sudah memikirkan hal ini, dan hingga akhir Oktober belum ada pemberitahuan mengenai kompensasi dana yang akan dikeluarkan untuk pembuatan identitas ini tahun depan.(don)