Ratahan – Penolakan terhadap perusahaan pertambangan PT Sumber
Energi Jaya (SEJ) oleh masyarakat Desa Kalait kian mendapat dukungan dari sesama warga masyarakt Mitra. Dimana, sejumlah tokoh masyarakat dan generasi muda Minahasa Tenggara juga menyuarakan hal yang sama, sembari dengan tegas meminta pihak pemerintah untuk menghentikan proses pengurusan ijin pinjam pakai pihak PT SEJ yang saat ini tengah berada di Kementerian Kehutanan RI.
Dikatakan generasi muda Mitra, Rocky Pondaag bahwa dukungan yang disampaikanya ini sangat beralasan. Dimana sebagai sesama masyarakat Mitra tentu peduli dan bisa merasakan kehawatiran yang melanda masyarakat kalait manakalah PT SEJ resmi beroperasi di wilayah Kalait.
Menurutnya, terkait kajian Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) seperti halnya yang dimintakan masyarakat itu, ia pun meyakini jika proses pengkajian tidak dilakukan secara akurat oleh pihak terkait. Karenanya ini harus menjadi
perhatian Pemerintah Kabupaten Mitra untuk menseriusi aksi penolakan tersebut.
“Satu-satunya cara menghentikan pengurusan ijin di kementerian, namun bila ini dibiarkan, ditakutkan kejadian yang sangat vatal sewaktu-waktu akan terjadi. Kita seharusnya banyak belajar dari beberapa pengalaman yang ada, contohnya kasus Buyat Ratatotok dan juga kejadian di wilayah Picuan,
Minsel baru-baru ini. Seharusnya menjadi tanda awas bagi pemerintah terhadap keberadaan sejumlah perusahaan pertambangan di daerah ini,” kata Pondaag.(Dul)