Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

by Jenly Wenur
Selasa, 27 Mei 2025, 23:44 pm
in Berita Utama, Bisnis dan Ekonomi
A A
  • 7shares
Koperasi Indonesia. (Ist)

Jakarta, BeritaManado.com — Isu yang menyebutkan bahwa pengurus koperasi desa/kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih bakal digaji sebesar Rp8 juta menjadi pembahasan hangat publik.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, saat dikonfirmasi media mengeluarkan pernyataan tegas.

Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com, kata dia, mengenai gaji Rp8 juta bagi pengurus koperasi tersebut belum dipastikan kebenarannya.

“Belum. Belum ada,” tegasnya singkat.

Sebab menurutnya, hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai gaji pengurus Koperasi Merah Putih.

Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi juga menambahkan bahwa proses rekrutmen pengurus koperasi ini pun belum dimulai.

Saat ini masih dalam tahapan pembentukan kelembagaan koperasi Merah Putih.

Cara Mendaftar Sebagai Pengurus Koperasi Merah Putih

Adapun pendaftaran sebagai pengurus koperasi Merah Putih sebenarnya belum dibuka.

Namun masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen kepengurusan.

Adapun persyaratan lengkapnya akan bergantung kepada kebijakan pemerintah.

Untuk sementara waktu, Anda bisa mengecek informasi secara berkala ke situs resmi koperasi merah putih untuk mengetahui cara mendaftar sebagai pengurus koperasi Merah Putih.

Sementara situs resmi tersebut dapat dibuka melalui link di bawah ini: https://kopdesmerahputih.kop.id/daftar

Berbicara soal persyaratan sebagai pengurus, Menkop Budi Arie menjelaskan bahwa individu yang ingin menjadi bagian dari koperasi ini harus memiliki catatan keuangan yang bersih.

Salah satu indikatornya adalah hasil pemeriksaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang tidak bermasalah.

Selain itu, calon pengurus juga tidak boleh memiliki hubungan kekeluargaan dengan perangkat desa atau kelurahan untuk mencegah konflik kepentingan dan menjaga transparansi.

Adapun persyaratan lain sebagai calon pengurus koperasi umumnya berupa:
• Warga negara Indonesia dan berdomisili di wilayah setempat, dapat dibuktikan dengan KTP.
• Memiliki rekam jejak keuangan yang baik, dapat dibuktikan dengan hasil pemeriksaan SLIK OJK.
• Tidak memiliki hubungan keluarga dengan perangkat desa/kelurahan. Dapat dibuktikan dengan KK.
• Memiliki integritas dan jujur.
• Memiliki komitmen terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
• Pendidikan minimal SMA/sederajat, tetapi mungkin juga minimal D3/S1, tergantung keputusan kebijakan nantinya.

Latar Belakang Kebijakan Koperasi Merah Putih

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan salah satu program strategis pemerintah yang digagas untuk memperkuat ekonomi rakyat dari level terbawah, yakni desa dan kelurahan.

Meski detail teknis belum diumumkan sepenuhnya, konsep koperasi ini bertujuan menciptakan kelembagaan ekonomi lokal yang inklusif dan profesional.

Saat ini, program koperasi Merah Putih masih dalam tahap persiapan kelembagaan. Berdasarkan situs ciptadesa.com, jadwal pembentukan kelembagaan koperasi merah putih adalah sebagai berikut:
• Januari—Maret 2025 : Pelaksanaan Training of Trainers (ToT) dan sosialisasi mengenai program koperasi merah putih.
• April—Juni 2025 : Konvensi nasional untuk peresmian koperasi.
• 12 Juli 2025 : Peluncuran resmi koperasi merah putih.

Diharapkan ketika sudah resmi diluncurkan nanti, Koperasi Merah Putih dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi lokal dan berpihak kepada rakyat kecil.

Pemerintah ingin menciptakan kemandirian ekonomi dari tingkat paling bawah, yakni desa.

Melalui koperasi diharapkan potensi ekonomi lokal yang belum dikelola secara optimal dapat dioptimalkan dengan adanya kelembagaan ekonomi yang kuat.

Koperasi Merah Putih juga diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan tambahan modal.

Pembiayaan formal atau pinjaman dari perbankan tak dapat diakses semua orang.

Celah ini kemudian dapat merugikan pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal.

Di sinilah koperasi merah putih berperan, untuk mengisi celah, menjadikan lembaga yang dapat membantu menyediakan modal.

Dengan adanya sistem gotong royong dan kemandirian yang terbentuk, diharapkan program ini dapat menciptakan aliran ekonomi yang profesional, akuntabel, dan dapat bersaing secara sehat dengan lembaga-lembaga lain di era digital.

Lebih penting lagi dapat ikut berperan membentuk kesiapan bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan ekonomi global.

(jenlywenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 7shares
Tags: Budi Arie Setiadigaji pengurusKoperasi merah putihMenteri Koperasi dan UKM

Berita Terkini

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

Pengurus Koperasi Merah Putih Digaji Rp8 Juta? Simak Syarat Jadi Pengurus

27 Mei 2025
Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

Ini Cara Dapat Diskon Uang Muka Waktu Cicil Emas di Pegadaian

27 Mei 2025
Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

Peduli Sesama, BRI RO Manado Salurkan Bantuan Sembako untuk 5 Gereja

27 Mei 2025
MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

MK Nyatakan SD-SMP Negeri maupun Swasta Gratis, Hari Bersejarah Pendidikan RI

27 Mei 2025
Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

Bupati Franky Wongkar Serahkan SK CPNS Formasi 2024

27 Mei 2025
Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

Joune Ganda Pamer Keunggulan Minut ke Finalis POI: Ceritakan Eksotisnya Gunung Klabat

27 Mei 2025

Lewat Jaga Raya, Indosat Lestarikan Lingkungan dan Berdayakan Masyarakat

27 Mei 2025
Taufik Tumbelaka Sebut Billy Lombok Vote Getter Terkuat E2L-HJP di Pilgub Sulut

Realisasi Anggaran Media Tersendat, Pengamat Politik: Tak Mampu Jalankan APBD Bisa Berujung Pemecatan

27 Mei 2025
RUU Perampasan Aset Belum Finis, DPR RI Fokus Revisi KUHAP

Wanti-wanti Soal Penulisan Ulang Sejarah Indonesia, Puan: Jangan Sampai Ada yang Tersakiti

27 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.