Manado – “Ditolak” di DPRD Sulut, pengungsi Pangiang Molas korban eksekusi akhirnya dinginapkan di asrama atlet samping gedung KONI Sario.
Menurut pemerhati sosial Harlan Tumuju, pemerintah telah bertindak diskriminatif terhadap pengungsi yang notabene adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
“Pengungsi Rohingya saja diberi tempat yang layak. Masakkan pengungsi warga kita sendiri seperti ditelantarkan. Pemerintah harus bertanggungjawab”, tukas Tumuju, Jumat (12/6/2015).
Sebelumnya, puluhan warga Pangiang korban eksekusi Satpol PP Kota Manado mengungsi ke kantor DPRD Sulut. Mereka hanya diterima anggota DPRD Jems Tuuk dan Hanny Joost Pajouw. (jerrypalohoon)