Ratahan – Pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mengaku, terlambatnya proses pengumuman kelulusan berkas dari waktu yang sudah ditentukan dikarenakan sering terjadinya pemadaman listrik secara tidak menentu oleh PLN.
“Pihak kami (BKDD, red) memang dalam pemeriksaan berkas sedikit mengalami kendala lantaran sering terjadinya pemadaman listrik,” ungkap Kepala BKDD Mitra Phebe Punuindoong SH, Kamis (3/10).
Lanjutnya, lantaran sering padamnnya listrik, pihak BKDD tentu kesulitan dalam memasukkan data. Karena semua data harus dimasukkan dalam system computer. (Rulan Sandag)