Amurang – Kejadian yang menghobohkan warga Desa Beringin, Kecamatan Ranoyapo, Minahasa Selatan. Pasalnya warga Jaga III Desa Beringin yang diketahui pernah mengidap penyakit jiwa AW alias Adri (47) melakukan aksi sadis dengan membabi-buta, langsung menyabet dengan menggunakan parang berupa samurai dan pisau kepada ke empat warga desa yang sama masing-masing Jems Oping (20), Obert Potu (60) Jantje Wua (70) dan Eki Mundung (71). Akibat perbuatan pelaku, menewaskan satu orang yakni Eki Mundung dan ke tiga lainya mengalami luka sabetan samurang ditangan, kepala dan bahu.
Kronologisnya, Selasa (1/7/2014) sekitar pukul 08.00 Wita. Sekitar pukul empat pagi pelaku keluar dari rumahnya pergi ke kebun dan berpapasan dengan para korban di perkebunan jalan liandok. Tidak ada alasan yang jelas dan tanpa dicurigai para korban, pelaku langsung membabi-buta memotong para korban menggunakan samurai dan pisau, kejadianya sekitar pukul 08.00 Wita.
“Akibat tebasan pelaku menewaskan satu orang yakni Eki Mundung yang mengalami luka tebasan di kepala dan di tangan kanan. Sedangkan Jems Oping mengalami luka potong di pergelangan tangan kanan, Ober Potu luka dibagian leher sebelah kiri dan Dantje Wua mengalami luka potong dibagian punggung belakang,” ujar Kapolres Minsel AKBP Iis Kristian SIK, melalui Kapolsek Ranoyapo Ipda Norman Tambaritji, saat dihubungi beritamanado.com, Selasa (1/7/2014) tadi siang.
Kapolsek membenarkan, pelaku Adri mengalami gangguan jiwa, bahkan sebelumnya pelaku pernah membunuh anak kandungnya sendiri pada tahun 2005 lalu. Kejadianya waktu itu di kecamatan Kawangkoan.
“Pelaku sendiri melarikan diri dan masihdalam pengejaran anggota Buser Polres Minahasa Selatan dibantu masyarakat,” papar Tambaritji. (sanlylendongan)