Ratahan — Sebagai penghargaan atas profesionalitas, sekitar 600 tenaga Guru di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesional (SKTP).
Dengan adanya SKPT ini, para guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima tunjangan sertifikasi, di mana dalam pencairan tunjangan dilakukan dalam empat tahap atau per triwulan.
“Tunjangan ini sebagai penghargaan atas profesionalitas para guru sertifikasi. Ini diberikan bagi tenaga guru hingga Kepala Sekolah PNS dan Non-PNS di Kabupaten Mitra,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Mitra, Ascke Benu, belum lama ini.
Adapun penyaluran dana sertifikasi tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing para penerima
“Tentu dengan ketentuan setiap guru penerima harus memasukkan buku kerja sebagai syarat administrasi,” pungkas Ascke Benu.
Selanjutnya nama guru penerima tunjangan sertifikasi dapat dilihat langsung dalam daftar yang dipampang di depan Kantor Dinas Pendidikan Mitra.
Hal ini dilakukan pihaknya guna mendukung transparansi dan keterbukaan informasi sehingga semua jelas.
“Kami berharap dengan tunjangan ini, para guru dapat lebih meningkatkan kinerja mereka, walau saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19,” tutupnya, seraya berharap para guru tetap menjaga protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka.
(Jenly Wenur)