Tahuna-Usai pemeriksaan estafet terhadap beberapa saksi kasus dugaan penggelapan uang setorang PDAM Tahuna, kini Kejari sudah punya tersangkanya.
“Pekan depan kami akan tentukan tersnagkanya, apakah Cuma satu orang atau lebih, yang pasti sudah ada,” sebut Kajari Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe Sinarta Sembiring, pada beritamanado, Sabtu (23/3).
Berdasarkan pengembangan kasus tersebut, ternyata penggelapan tak hanya terjadi pada setoran dari loket ke bendahara PDAM, sebesar Rp 487 juts. Kejanggalan juga nampak pada setoran 2 persen gaji karyawan untuk Jamsostek, juga tak pernah disetorkan.
“Juga yang ditemukan adalah selisih air tangki, pokoknya minggu depan sudah ada tersangkanya,” sebut Sembiring. (gun)