Tugu Lilin, insert: Danny Sondakh
Manado – Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan Tugu Lilin yang merupakan simbol kota religi bagi Kota Manado, DPRD Kota Manado menilai perlu adanya pengalihan wewenang dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado ke SKPD terkait yang nantinya mengembangkan salah satu icon Kota Manado ini untuk potensi pariwisata.
Usulan tersebut disampaikan personil DPRD Kota Manado Danny Sondakh.
Menurutnya, jika pengelolaan Tugu Lilin telah diserahkan ke SKPD terkait, dipastikan pemanfaatannya sesuai dengan tujuan dibangunnya tugu tersebut.
“Sebaiknya saya sarankan agar Dinas PU menyerahkan pengelolaannya ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) atau Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). Supaya jelas pemanfaatanya,” tutur Deson sapaan akrab calon wakil ketua DPRD Kota Manado itu.
Positif lainnya, kata Deson, selain dimanfaatkan sesuai peruntukannya, pemeliharaannya juga dapat dijamin.
Sehingga lokasi pariwisata tersebut terpelihara dan terhindar dari penyalagunaan pemanfaatan lokasi Tugu Lilin dan mencegah kerusakan yang nantinya menimbulkan penilaian buruk terhadap proyek pembangunannya.
“Supaya tidak dibilang proyek gagal atau lainnya, sebaiknya memang segera dipindah tangankan. Begitu juga perawatannya akan ikut terjamin,” tambahnya. (leriandokambey)