Kawangkoan – Pengawasan di Pasar Kawangkoan lemah. Terbukti, dalam inspeksi mendadak (Sidak) Wakil Bupati Minahasa Ivan Sarundajang jelang Pengucapan Syukur, (19/7/2014) kemarin, didapati ada pedagang cabe berjualan dengan menggunakan alat ukur yang tidak semestinya. Untuk menakar cabe, pedagang asal Gorontalo itu hanya menggunakan kaleng mentega. Itupun kelihatannya sudah dipermak.
Wabub pun memperingatkan pedagang tersebut untuk menggunakan alat takar atau umur yang sebenarnya. Pedagang itupun mengambil alat ukur liter yang disembunyikannya. Sontak hal itu menjadi perhatian jajaran Pemkab Minahasa yang turut serta dalam Sidak tersebut.
“Saya mengingatkan kepada seluruh pedagang di Minahasa untuk berhenti melakukan manipulasi alat ukur kepada masyarakat. Itu merupakan pelanggaran dan ada sanksi hukumnya. Jika tidak digubris, maka jangan salahkan pemerintah jika suatu saat tidak diakomodir lagi berjualan di pasar atau di tempat lain,” kata Sarundajang. (frangkiwullur)