Manado – Pengangkatan pejabat oleh instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tanpa melalui pendidikan dan pelatihan (Diklat) pimpinan (PIM) menjadi temuan oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). Hal ini disampaikan Sekertaris Badan Diklat Sulut Dr Flora Krisen.
“Hal ini sudah terungkap dalam rapat pimpinan beberapa waktu yang lalu,walaupun hal itu “diperbolehkan” tetapi tetap menjadi temuan BPK,” ujar Krisen.
“Saya sedih dan menyesal selaku Ketua Baperjakat, karena merasa kecolongan, dengan masalah kepegawaian ini. Karena temuan yang berulang-ulang ini, sangat memalukan,” kata Krisen mengutip pernyataan Sekretaris Provinsi Sulut Ir Siswa Rachmat Mokodongan.
Dia berharap, para PNS di Pemrov Sulut ini dapat mengikuti Diklat PIM sesuai dengan tahapannya. (rizath polii)