Manado, BeritaManado.com — Setelah tertunda cukup lama, penertiban rumah dinas (rudis) yang terletak di Asrama TNI Kombos akhirnya dilaksanakan pada Selasa (24/10/2017) pagi tadi oleh Korem 131/Santiago beserta jajaran yang tergabung dalam Satgas Penertiban Rudis Kombos yang dipimpin oleh Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Sabar Simanjuntak SIP MSc.
Kepada BeritaManado.com, Kepala Penerangan Korem 131/Santiago Mayor Inf Fathan Ali mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku tanpa mengesampingkan hak asasi manusia, makanya penertiban dilakukan dengan tertib dan penuh rasa kemanusiaan sebagai keluarga besar TNI.
“Penertiban tersebut dilaksanakan sesuai petunjuk dan perintah Komando Atas. Penertiban ini dilaksanakan di rumah asrama yang ditempati oleh para purnawirawan yang belum keluar dari rumah dinas, mengingat para anggota aktif jajaran Kodam XIII/Merdeka masih banyak yang mengontrak, sehingga rumah dinas di asrama tentu sangat diperlukan saat ini,” ujar Fathan.
Dari 22 Kepala Keluarga (KK) yang terkena penertiban, diketahui 6 KK diantaranya telah mengosongkan rumah dinas, dibantu oleh anggota satgas yang datang.
“Jalan yang diambil yaitu secara persuasif. Proses pengosongan rumah dinas pun dibantu oleh para anggota satgas, termasuk menaikan barangnya ke kendaraan yang telah disiapkan dan diantar sampai tujuan dengan tidak kurang satu apapun,” tambahnya.
Fathan pun menjelaskan, penertiban ini akan tetap dilakukan secara bertahap hingga seluruh rumah yang menjadi bagian dari proses penertiban dikosongkan.
“Tetap dilakukan secara berangsur sampai kosong semuanya, hingga ditempati oleh para prajurit yang masih tinggal diluar asrama atau menyewa sendiri tempat tinggalnya,” tutupnya.
(srisurya)