
Bitung – Jelang Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tanggal 9 April 2014, sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik sejumlah Caleg mulai menghiasi Kota Bitung. Menariknya, APK tersebut ada yang menyalahi aturan , baik lokasi pemasangan maupun ukuran dan ketentuan APK yang telah ditentukan. Tapi hingga kini taka da tindakan penertiban.
“Selama ini kami selalu dinilai macan ompong dan sebutan lainnya, padahal secara aturan Panwas bukan eksekutor penertiban APK,” kata Ketua Panwas Kota Bitung, Robby Kambey, Selasa (18/2/2014) dalam acara Rakor pelaksanaan Pemilu 2014.
Menurutnya, penertiban APK adalah wewenang Pemkot dan KPU Kota Bitung. “Makanya salah jika selama ini ada yang menyebut kami, Panwas ompng atau macan ompong karena memang bukan kami yang memiliki wewenang melakukan penertiban APK,” katanya.
Kambey menyatakan, pihaknya hanya sampai di pemberian rekomendasi untuk melakukan penertiban APK yang selanjutnya ditindaklanjuti KPU atau Pemkot. “Tapi yang menjadi kendala, kami tidak tahu harus ditujukan kemana rekomendasi tersebut karena sampai saat ini tidak jelas siapa yang menjadi eksekutor penertiban APK,” katanya.
Ia berharap, Pemkot dan KPU memutuskan siapa yang diberi wewenang untuk melakukan penertiban APK. Jika memang Pemkot, harus jelas rekomendasi yang mereka keluarkan harus ditujukan kemana.
Sementara itu, salah satu anggota KPU Kota Bitung, Victory Rotty menyatakan, sesuai Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 perubahan dari Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2013, eksekutor adalah Pemkot. Dan KPU dan Panwas kata dia, hanya memberikan rekomendasi.
“Jadi masalah penertiban APK adalah wewenang Pemkot jadi bukan Penwas dan KPU. Karena sesuai aturan KPU dan Panwas hanya berhak memberikan rekomendasi melakukan penertiban APK,” kata Rotty.
Baik Kembey dan Rotty meminta Pemkot segera action melakukan penertiban APK karena itu adalah wewenang penuh Pemkot. Jangan sampai KPU dan Panwas terus dijadikan sasaran masyarakat akibat APK yang tak kunjung ditertibkan.
Memanggapi masalah penertiban APK, Asisten I, Fabian Kaloh menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi. Mengingat selama ini yang berhubungan dengan masalah Pemilu adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sehingga dirinya akan berkoordinasi apakah sudah ada tim yang disipakan untuk melakukan penertiban APK.(abinenobm)