Ratahan – Setelah dinyatakan lolos dalam tes tertulis, nasib 57 peserta calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk bisa dinyatakan keluar sebagai tiga nama personil Panwascam akan ditentukan oleh Bawaslu Provinsi Sulut melalui tes wawancara.
“Lolos tidaknya akan ditentukan dalam tes wawancara yang akan dilakukan langsung tim dari Bawaslu Sulut. Saat ini kita tinggal menunggu petunjuk dari Bawaslu soal waktu pelaksanaan wawancara,” ungkap Ketua Panwaslu Mitra Drs Jerum J Lonkutoy ME.
Ditambahkannya, bahwa nantinya disetiap kecamatan hanya ada tiga nama untuk menjadi personil Panwascam. Dan tentu berhasil tidaknya semua bergantung pada masing-masing peserta dalam proses tes wawancara nanti.(dul)