Manado – Dengan adanya kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ikut mempengaruhi naiknya tarif transportasi angkot, khususnya di Kota Manado sebesar 3800 rupiah untuk masyarakat umum dan 3500 rupiah untuk siswa/pelajar, dinilai cukup mempengaruhi biaya pendidikan.
Hal itu diungkapkan Syarifudin Saafa, personil DPRD Kota Manado. Menurutnya, pemerintah Kota Manado perlu mengkaji kembali kebijakan tentang kenaikan tarif angkot tersebut.
Pasalnya, jumlah 3500 rupiah itu cukup memberatkan pelajar yang pada akhirnya biaya transportasi untuk mengenyam sebuah pendidikan ikut bertambah.
“Bagi saya, 3500 itu perlu dikaji kembali. Sebab, semangat pemerintah untuk mengratiskan pendidikan tidak sejalan dengan biaya transportasi yang ada. Karena, pendidikan gratis bukan hanya sekedar dilihat dari berapa biaya bersekolah, tapi perlu ditunjang dengan tarif murah khusus pelajar,” kata Saafa.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulut ini berpendapat, sebaiknya tarif angkot untuk masyarakat umum dinaikkan lagi dan tarif khusus pelajar kembali diturunkan.
“Saya berpandangan, kalau tarif angkot bagi masyarakat biasa digenapkan sebesar 4000 rupiah, bagi saya itu tidak masalah. Karena dengan tarif 3800 rupiah kurang tepat. Sebab, pada kenyataannya sekarang, masyarakat tidak mempersoalkan jika sopir angkot tidak mengembalikan 200 rupiah itu. Untuk tarif pelajar diturunkan ke angka 3000 rupiah,” ujarnya.
Kepada Beritamanado.com, Saafa menegaskan, jika pemerintah mengambil kebijakan sebagaimana yang diusulkan tersebut, masyarakat pastinya tidak keberatan.
“Saya rasa masyarakat akan setuju dengan usul saya itu. Masyarakat umum dinaikkan lagi 200 rupiah, tapi pelajar diturunkan 500 rupiah. Kan masyarakat yang sebenarnya diutungkan. Apalagi untuk warga yang memiliki anak sekolah dengan jarak antara rumahnya dan sekolah harus menggunakan jasa angkot. Setidaknya warga itu diringankan 300 rupiah per anak,” terangnya.
Ia pun mengharapkan usulan tersebut dipertimbangkan, guna mewujudkan pendidikan murah yang sesungguhnya dan meringankan masyarakat dari beban tarif transportasi untuk bersekolah.
“Kalau usualan ini diterima, saya yakin wujud pendidikan murah terlaksana dan tak ada alasan warga untuk tidak menyekolahkan anaknya hanya karena terbebani dengan biaya transportasi. Kebijakan itu sangat pro pendidikan murah,” tandasnya menutup. (leriandokambey)