Tomohon – Pemkot Tomohon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2014 Senin 28 Oktober 2013 kemarin dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin ketua dewan Andy Sengkey SE serta Wakil Ketua masing-masing Marthen Manopo SH dan Dra Vonny Paat.
Dan ini gambaran umum Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2014 yakni pendapatan Rp 455.818.591.968 belanja Rp 479.408.604.496 pembiayaan neto Rp 23.452.836.532.
Pendapatan meliputi:
1. Pendapatan Asli Daerah Rp 16.536.431.368 yang terdiri dari
A. Hasil Pajak Daerah Rp 8.274.465.000
B. Retribusi Daerah Rp 2.955.000.000
C. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan Rp 1.500.000.000
D. Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah Rp 3.806.966.368
2. Dana Perimbangan Rp 427.781.910.600 yang terdiri dari
A. Bagi Hasil Pajak Dan Bagi Hasil Bukan Pajak Rp 22.000.000.000
B. Dana Alokasi Umum Rp 363.981.910.600 atau mengalami peningkatan sebesar 10 persen dari tahun yang lalu.
C. Dana Alokasi Khusus Rp 41.800.000.000 atau mengalami peningkatan sebesar 0.04 persen dari target tahun yang lalu.
3. Lain – Lain Pendapatan Daerah Yang Sah berjumlah Rp 11.500.250.000
Dengan dasar estimasi penganggaran pendapatan seperti yang telah diuraikan di atas maka untuk belanja daerah pada tahun ini mencapai Rp 479.271.428.500 yang terbagi dalam dua kelompok belanja yaitu :
1. Kelompok Belanja Tidak Langsung Rp 228.328.283.156 yang terdiri dari
A. Belanja Pegawai Rp 222.738.283.156
B. Belanja Hibah Rp 3.040.000.000
C. Belanja Bantuan Sosial Rp 810.000.000
D. Belanja Bantuan Keuangan Rp 740.000.000
E. Belanja Tidak Terduga Rp 1.000.000.000
2. Kelompok Belanja Langsung Rp 250.943.145.344 yang terdiri dari
A. Belanja Pegawai Rp 29.290.368.000
B. Belanja Barang dan Jasa Rp 116.242.349.347,90
C. Belanja Modal Rp 105.410.427.996,10 Surplus/Defisit Rp 23.452.836.532.
Pembiayaan : Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 23.452.836.532.